• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3564 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3552 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3522 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3598 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3540 Kali

  • Home
  • Riau

Tak Terbukti ,Akhirnya Nama Bupati Siak `Clear` Dalam Dugaan Korupsi Simkudes

Redaksi Radarpku

Jumat, 15 September 2017 23:35:11 WIB
Cetak
Tak Terbukti ,Akhirnya Nama Bupati Siak `Clear` Dalam Dugaan Korupsi Simkudes
Kajagung HM Prasetyo beberapa waktu yang lalu mengunjungi Kabupaten Siak disambut langsung oleh Bupati Siak, Drs. H. Syamsuar, M.Si.

RADARPEKANBARU.COM- Kejaksaan Negeri Siak, Riau, menyatakan tidak bisa membuktikan keterlibatan Bupati Siak Syamsuar dalam kasus dugaan korupsi Paket Program Simkudes, sehingga harus menghapus nama Syamsuar dari berkas dakwaan sidang.

"Jika nama Syamsuar tetap masuk dalam dakwaan, tentu ia pasti terjerat hukum, minimal harus dipanggil jadi saksi," ujar Kepala Seksi Pidsus Kejari Siak, Immanuel Tarigan di Siak, Jumat.

Dia mengatakan, masih terteranya nama Syamsuar dalam berkas dakwaan awal pada sidang perdana yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Tipikor merupakan tindakan ketidakhati-hatian pihaknya.

"Saat sidang pertama kami sudah minta maaf kepada majelis hakim, karena memang ini bentuk ketidakhati-hatian kita", kata dia

Sebelumnya, di sidang perdana terdakwa Abdul Razak, Selasa (12/9) di PN Tipikor Pekanbaru terungkap bahwa dakwaan yang diserahkan ke hakim berbeda dengan dakwaan yang dibacakan JPU.

Dalam dakwaan yang diserahkan atau dipegang majelis hakim dituliskan kalau terdakwa menerima brosur paket Simkudes dari Bupati Siak Syamsuar. Namun pada dakwaan yang dibacakan JPU, nama Syamsuar tidak disebutkan.

Immanuel Tarigan mengakui bahwa nama Syamsuar memang dipangkas dari surat dakwaan. Katanya, tindakan itu dilakukan setelah benar-benar mempertimbangkan keharusan (urgensi) permasalahan. Dikarenakan tidak perlunya ada nama Syamsuar dalam persoalan tersebut. 

"Dihilangkannya nama Syamsuar itu bukan mengubah substansial dari kasus yang dilakukan AR. Karena dia (Syamsuar) sifatnya hanya minta tolong kepada AR untuk mempelajari brosur (Simkudes). Dealnya (kesepakatan) kan terjadi ditangan AR," kata dia lagi.

Dia mengklaim, tindakan itu dilakukan setelah pihaknya mempertimbangkan banyak hal. Sebab, ia mengaku mendapat nasehat juga dari banyak pihak. 

"Banyak masukan dalam pertimbangan itu. Tarigan, mungkin niatmu baik. Mungkin niat baik itu mengakibatkan ketidak baikan pada orang lain," ungkapnya saat menirukan kembali.

Dugaan proyek Simkudes yang dikerjakan pada tahun 2015 itu menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1.163.676.886. Sementara terdakwa AR ditetapkan sebagai tersangka pada 31 Mei 2017.

Program tersebut diperuntukkan untuk 122 desa yang ada di Kabupaten Siak, yang dibeli mengunakan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp17.325.000 per desa dan dikelola oleh BMPD. (erik/ant)
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:04:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru menggelar .

Riau

Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:52:53 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Subdit III Tipidkor Di.

Riau

Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:37:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:16:37 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapat dukungan pembangunan infrastruktur jalan dari PT Juni.

Riau

Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:09:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:59:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kinerja ekspor Provinsi Riau se.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita
21 Agustus 2026
Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis
21 Agustus 2026
Jangan Tinggalkan Sholat Istikharah Meski Sudah Yakin
21 Agustus 2026
Ekspor Minyak Iran Berhenti Total akibat Perang dan Sanksi AS
21 Agustus 2026
Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%
21 Agustus 2026
Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
20 Agustus 2026
Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
20 Agustus 2026
Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
20 Agustus 2026
Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil
20 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla
  • 2 Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita
  • 3 Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis
  • 4 Jangan Tinggalkan Sholat Istikharah Meski Sudah Yakin
  • 5 Ekspor Minyak Iran Berhenti Total akibat Perang dan Sanksi AS
  • 6 Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%
  • 7 Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com